Tinjauan Hukum Tentang Tindak Pidana Pencurian Pemberatan Terhadap Kendaraan Bermotor

  • Miranda Br Ginting Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia
  • Zetria Erma Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia
  • Winta Hayati Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia
Keywords: Tindak Pidana, Pencurian Pemberatan, Kendaraan Bermotor, Hukum Pidana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek-aspek hukum yang mengatur tindak pidana pencurian pemberatan terhadap kendaraan bermotor, baik dari perspektif normatif maupun implementasi hukumnya di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang mengkaji ketentuan-ketentuan hukum tertulis dan yurisprudensi terkait tindak pidana pencurian pemberatan. Selain itu, penelitian ini juga melakukan analisis terhadap praktik peradilan dan penerapan sanksi dalam kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan dan diproses di pengadilan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ketentuan hukum tentang pencurian pemberatan telah cukup jelas diatur dalam KUHP, implementasi hukum di lapangan sering kali menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah sulitnya pembuktian dalam kasus-kasus yang melibatkan jaringan kriminal terorganisir, di mana pelaku sering kali menggunakan identitas palsu atau memanipulasi barang bukti. . Penelitian ini juga mengungkapkan adanya kebutuhan untuk memperkuat kerjasama antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan pemerintah dalam mencegah dan menangani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-06-14
How to Cite
Miranda Br Ginting, Zetria Erma, & Winta Hayati. (2025). Tinjauan Hukum Tentang Tindak Pidana Pencurian Pemberatan Terhadap Kendaraan Bermotor. Jurnal Dunia Pendidikan, 5(6), 2639-2652. https://doi.org/10.55081/jurdip.v5i6.4158