Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Problem Based Learning Berbantuan Aplikasi Articulate Storyline Untuk Meningkatkan Kemampuan Komunikasi Matematis Siswa SMAN 21 Medan

  • Bernat Parulian Purba Universitas Negeri Medan
  • Asmin Universitas Negeri Medan
Keywords: Bahan ajar, Problem Based Learning, Articulate Storyline

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menilai kualitas bahan ajar berbasis Problem Based Learning berbantuan aplikasi Articulate Storyline pada materi pertidaksamaan linear dua variabel dari aspek kevalidan, kepraktisan, dan keefektifan; serta (2) Mengetahui peningkatan kemampuan komunikasi matematis siswa setelah menggunakan bahan ajar tersebut. Model pengembangan yang digunakan adalah model ADDIE (Analysis, Design, Development, Implementation, dan Evaluation). Subjek penelitian ini terdiri atas 28 siswa kelas X SMA Negeri 21 Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Rata-rata skor validasi ahli media sebesar 4,56 dan ahli materi sebesar 4,75 keduanya berada pada kategori sangat valid. (2) Berdasarkan angket respon guru dan siswa, bahan ajar yang dikembangkan memenuhi kriteria sangat praktis dengan persentase rata-rata masing-masing 97,27% dan 93,89%. (3) Bahan ajar berbasis Problem Based Learning berbantuan Articulate Storyline juga memenuhi kriteria efektif, yang ditunjukkan oleh: (a) ketuntasan belajar klasikal sebesar 92,9%, (b) ketercapaian indikator kemampuan komunikasi matematis dengan rata-rata 88,1%, serta (c) respon positif siswa terhadap bahan ajar, (d) peningkatan kemampuan komunikasi matematis siswa dari rata-rata pretest 19,4 menjadi 88,1 pada posttest. Nilai N-Gain sebesar 0,79 menunjukkan peningkatan kemampuan komunikasi matematis siswa berada pada kategori tinggi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2026-06-10
How to Cite
Purba, B. P., & Asmin. (2026). Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Problem Based Learning Berbantuan Aplikasi Articulate Storyline Untuk Meningkatkan Kemampuan Komunikasi Matematis Siswa SMAN 21 Medan. Jurnal Dunia Pendidikan, 7(1), 173-187. https://doi.org/10.55081/jurdip.v7i1.5652