Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Pajak, dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Medan Helvetia (Studi Kasus Pasar Sei Sikambing)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Pajak, dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Medan Helvetia (Studi Kasus Pasar Sei Sikambing). Penelitian ini menggunakan data primer. Jenis penelitian yang dipergunakan ialah penelitian kuantitatif yang mempunyai sifat asosiatif. Populasi yang menjadi objek penelitian adalah wajib pajak yang berada di Pasar Sei Sikambing. jumlah sampel yang diambil dalam penelitian itu adalah sebanyak 174 Berdasarkan uji parsial dinyatakan bahwa tarif pajak berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan pemahaman pajak berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan pengetahuan pajak berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak Dari tabel Uji-F didapatkan nilai Fhitung sebesar 17.913 menunjukkan bahwa signifikansi tertera 0,000. Hal ini menggambarkan variabel tarif pajak, pemahaman pajak dan pengetahuan pajak berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini dengan mengikuti taraf signikan 0,05 dan yang terjadi di bawah 0,05 (0,000). Bila dibandingkan dengan nilai Ftabel, maka Fhitung > Ftabel, atau 17.913 dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semua variabel independen (X1, X2 dan X3) berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen (Y).
Downloads
Copyright (c) 2025 Ferry Afrizal, Warsani Purnama Sari, Shabrina Tri Asti Nasution

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





