Program Terpadu Legalitas UMKM dan Optimalisasi Budidaya Perikanan untuk Peningkatan Ekonomi Daerah
Abstract
Kelurahan Petung merupakan daerah ekonomi penting yang menyediakan produk lokal dan kebutuhan sehari-hari. Daerah ini berfungsi sebagai pusat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). UMKM merupakan model bisnis yang dapat dengan mudah diimplementasikan. Masih ada tantangan bagi UMKM di Petung, yakni terkait legalitas. Indonesia memiliki potensi lahan budidaya air tawar. Pertumbuhan sektor perikanan merupakan aset utama yang dapat mengatasi krisis ekonomi dan mencapai kesejahteraan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pentingnya legalitas usaha dan membantu pelaku UMKM dalam proses pengurusan NIB dan NPWP, diharapkan dapat mendorong kesadaran tentang kewajiban dan hak sebagai pengusaha yang taat hukum, juga bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat pembudidaya ikan di Kelurahan Petung agar dapat mengelola budidaya ikan dengan lebih baik. "Pendampingan Pembuatan NIB dan NPWP Pada Pelaku UMKM" dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2024 dengan melibatkan 25 peserta pelaku UMKM. Kegiatan ini menekankan pentingnya legalitas dalam berbisnis, sehingga peserta dapat memperoleh berbagai manfaat. Kemudian kegiatan "Optimalisasi Budidaya Perikanan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Menuju Masa Depan Yang Berkelanjutan" dihadiri 27 peserta pembudidaya perikanan yang berada di Kelurahan Petung pada tanggal 31 Juli 2024. Dan kegiatan “Infografis UMKM” diselenggarakan pada 13 Agustus 2024, yang berisi gambaran umum UMKM di Kelurahan Petung.
Downloads
Copyright (c) 2024 Jamil Anshory, Adelia Putri, Andi Nur Fadilah, Fauziah Syifa Haurani, Greace Patandianan, Herawati, Munia Fitria Khoirunnisa, Muqtadir Fajar, Pridawanti Ayuningtyas, Sarah Sarah, Syahdam Imansa, Ully Indah Maulani, Zidhan Muhammad Fahrurozi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.